Program Munaqasyah yang Dilaksanakan Dua Kali Satu Semester

Munaqasyah adalah program yang dilaksanakan setiap dua kali dalam satu semester. Setiap santri yang di Munaqasyah diadakan bimbingan terlebih dahulu oleh ustadz/ustadzah wali kamar dan guru tahfidz. Bagi santri yang direkomendasikan oleh pembimbing maka santri bisa lanjut munaqasyah sesuai dengan hafalan yang telah disetujui oleh pembimbing. Munaqasyah dilaksanakan sebelum ujian semester dijadwalkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top